Monday, December 22, 2008

TUGAS PKN

istilah korupsi berasal dari kata korup yang berasal dari bahasa latin yaitu coruption,korup memiliki arti buruk,rusak,tidak baik,busuk dan suka memakai barang/uang yang dipercayakan padanya
di gunakan untuk kepentingan pribadi/keluarga atau golongan.

K,K,N(korupsi,kolusi,nepotisme)

1. Korupsi merupakan tindakan mengurangi,menggelapkan,memakai tanpa hak dana atau fasilitas negara untuk di gunakan sebagai kepentingan pribadi atau golongan.

2. Kolusi adalah suatu tindakan persekongkolan dua orang atau lebih untuk memperlancar tujuan dengan cara di luar prosedur hukum.

3. Nepotisme adalah memberi sesuatu posisi atau jabatan kepada famili atau kelompoknya walaupun secara profesionalisme tidak memenuhi standard.

LEMBAGA-LEMBAGA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

1.Tim pemberantas korupsi(TPK)
2.Komite anti korupsi(KAK)
3.Komisi empat (KE)
4.Opsib (operasi ketertiban)
5.komisi Pemeriksa Kekayaan penyelenggara Negara
6.TGPTPK
7.KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

0 comments: